Kamis, 23 April 2020

PANDUAN RAMADAN DI TENGAH WABAH COVID-19

A. PRIBADI

  1. Senantiasa menumbuhkan sikap sabar, dan tawakal dalam menghadapi ujian pandemi covid-19 dengan landasan iman dan takwa kepada Allah SWT.
  2. Mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1441 dengan bertaqarrub (mendekatkan diri), zikir kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, doa dan belajar mengenai tata cara puasa yang bersumber kepada al-Qur'an dan as-Sunnah al Maqbulah.
  3. Meluruskan niat untuk melaksanakan puasa dengan kesungguhan keimanan dan mengharap rida Allah SWT semata.
  4. Melaksanakan ibadah salat fardlu dan qiyamu Ramadan (salata tarawih) dengan berjamaah di rumah dan memperbanyak ibadah salat sunnah lainya (salat rawatib dan salat dluha).
  5. memperbanyak membaca al-Qur'an dan terjemahnya serta buku atau informasi lainya terkait keislaman agar mendukung kekhusukan ibadah puasa Ramadan.
  6. Memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin (tidak sia-sia) dan menggunakan media sosial (WA, IG, FB, Twitter, Line, Telegram, Youtube, dan lain-lain) sebijak mungkin, tidak mudah terjebak berita bohong/hoax, membuka konten-konten dari lembaga terpercaya, semisal IG lensamu, FB Persyarikatan Muhammadiyah, Youtube Muhammadiyah channel.

B. KELUARGA

  1. Menguatkan kembali fungsi keluarga sebagai tempat pendidikan dan kaderisasi dengan menumbuhkan suasana harmonis, komunikasi efektif, dan keterbukaan dengan berlandaskan nilai-nilai ajaran islam.
  2. secara bersama, seluruh anggota keluarga dapat menyusun agenda kegiatan Ramadan di rumah, mulai dari sahur, salat berjamaah, tadarus al-Qur'an, belajar, salat sunnah, salat tarawih, infaq harian, buka puasa (ifthar) dan kegiatan lainya, sekaligus membagi peran masing-masing anggota keluarga.
  3. Menyelenggarakan slat berjamaah lima waktu dan salat tarawih di rumah masing-masing, bisa juga dengan manjadwalkan tugas kuliah tujuh menit (kultum) untuk masing-masing anggota keluarga sebagai media latihan dan pembelajaran.
  4. menghidupkan rumah dengan al-Qur'an yang dilakukan dengan kegiatan tadarus al-Qur'an, saling mengoreksi bacaan, menghafal al-Qur'an, dan memahami bacaan al-Qur'an.
  5. Tetap menjalin silaturahmi dengan keluarga yang dekat dan jauh melalui media daring, saling berbagi dan memberi, saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran, saling mengingatkan untuk menjaga diri dan kesehatan, dan saling memberi kabar apabila ada keluarga yang sakit.
  6. Tetap silaturahmi dan menjaga hubungan baik antar tetangga dengan tetap menjaga jarak, memberi makan berbuka tetangga, memberi bantuan bila diminta, ikut menjaga keamanan lingkungan, dan berperan aktif dalam kehidupan masyarakat terutama dalam mencegah wabah covid-19.

C. TAKMIR MASJID/DKM

  1. Pengurus Takmir/DKM atau Mushala tetap bertanggung jawab untuk menghidupkan masjid sebagai pusat syiar islam, tempat pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan jamaah, baik dalam aspek keagamaan, sosial, maupun ekonomi.
  2. Pengurus Takmir/DKM atau Mushala tetap menghimbau jamaah untuk tetap salat berjamaah di rumah, baik salat fardu lima waktu maupun salat tarawih, serta tidak menyelenggarakan salat jum'at, Pengurus takmir/ DKM atau Mushala dapat memanfaatkan media sosial untuk menyapa jamaah dengan memberi ibauan atau ajakan setiap waktu salat.
  3. Pengurus Takmir/DKM atau Mushala tetap membentuk panitia Ramadan untuk menyiarkan bulan suci Ramadan melalui berbagai media informasi dengan tanpa melibatkan kehadiran jamaah dan memperhatikan kondisi masyarakat sekitar, seperti sound system masjid, selebaran, media sosial (whatsapp, Facebook, Instagram, Youtube, dan lain-lain), mengelola kajian daring melalui zoom, googlemeet, dan lain sebagainya.
  4. Panitia Ramadan di setiap masjid atau mushala tetap menyelenggarakan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, infaq, shadaqah, termasuk zakat fitrah. proses pengumpulan pendistribusian dapat dilakukan secara langsung di masjid/mushala atau panitia yang mengambil/memberi langsung kerumah jamaah dengan tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan covid-19.
  5. Panitia Ramadan dapat pula mengelola infaq buka puasa (Ifthar) atau takjilan dengan menyediakan paket buka bersama yang dibagi untuk jamaah, proses pembagian bisa dilakukan dengan pengiriman ke rumah jamaah atau layanan langsung ambil di masjid/mushala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
  6. Pengurus Masjid/DKM dan panitia Hari Besar Islam tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan atau Masjid serta tidak menyelenggarakan takbir keliling. Takbir cukup dilakukan melalui sound system Masjid yang dilakukan oleh satu dua orang saja.

D. PERSYARIKATAN

  1. Seluruh pimpinan Persyarikatan di setiap jenjang tetap harus menjalankan kegiatan organisasi sebagai bagian dakwah Islam amar makruf nahi mungkar. proses kegiatan bisa menggunakan media daring dan bila dilakukan pertemuan langsung tetap menggunakan protokol kesehatan covid-19.
  2. Pimpinan Persyarikatan menyiapkan panduan atau konten keislaman yang dapat dijadikan rujukan oleh warga Muhammadiyah dalam menjalankan ibadah Ramadan. Panduan dan konten tersebut tetap mengacu kepada putusan PP Muhammadiyah dan atau Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Panduan atau konten tersebut disampaikan kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial atau media online.
  3. Pimpinan Persyarikatan memfasilitasi kegiatan pengajian selama Ramadan yang bisa diakses oleh Warga Muhammadiyah melalui media daring. Pelaksanaan kegiatan ini dapat dikerjasamakan dengan Amal Usaha Pendidikan Muhammadiyah atau Amal Usaha lain yang memungkinkan untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.
  4. Pimpinan Persyarikatan terus menggalang dana melalui Lazismu untuk menanggulangi dampak wabah covid-19, baik di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial dan keagamaan. Pimpinan Persyarikatan dapat memaksimalkan Tim MCCC yang ada di Wilayah atau Daerah untuk pelaksanaannya. di samping itu, Pimpinan Persyarikatan tetap memperhatikan para mubaligh, guru, pegawai Persyarikatan, UMKM, dan warga Muhammadiyah dari kemungkinan terkena dampak wabah Covid-19, khususnya pada bidang ekonomi.
#bersamalawancorona #bersatulawancovid19 #onemuhammadiyahonerespose #mcccjateng #mdmcindonesia #mdmcjateng #mdmcklaten #lazismu #marhabanyaramadhan #ramadhan #puasa #mdmc #mdmcklaten #mdmcjateng #mdmcindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar