Kamis, 23 April 2020

PROGRES KEGIATAN MUHAMMADIYAH COVID-19 CENTER JAWA TENGAH

Total Penghimpunan Dana : Rp. 1.869.954.925
Total Penyaluran Dana       : Rp. 1.842.809.900

MEDIA PUBLIKASI :

  • Menyelesaikan website covid-19 Muhammadiyah Jawa Tengah.
  • Menyebar konten media sosialisasi dan edukasi seputar penanganan Covid-19.
  • Menyelenggarakan rapat koordinasi poskor dengan posyan melalui aplikasi zoom seminggu sekali.
  • Webinar (Website Seminar) dengan Gugus Tugas Provinsi dan OMS (Organisasi Masyarakat Sipil).
  • Menyelenggarakan siaran langsung melalui Radio JM PWM Jateng seminggu 2 kali.
  • Mengkoordinir tiap posyan untuk menyebar brosur sosialisasi covid-19 sebanyak 10.354 buah.
  • Menerima aduan layanan Call Center seputar PDB Covid-19.


LOGISTIC :

  • Pengadaan barang peralatan penyemprotan 255 set.
  • Pengadaan barang alat pelindung diri 10.191 buah.
  • Pengadaan barang desinfectan & Handsanitizer 41.366 Liter.
  • Ransum warga terdampak 3155 paket.
  • Ransum guru 71 paket.
  • Menerima bantuan logistik Beras, Disinfectant, Madu, Sprayer otomatis.
  • Menyiapkan ketahanan pangan.


PSIKOSOSIAL :

  • Assesment gangguan kecemasan 869 responden, Psikoedukasi 268 penerima manfaat.
  • Pelatihan pendampingan psikoedukasi psikososial first aid online sebanyak 2 kali dengan peserta PDNA se jateng 70 orang & LLHPB sejateng 70 orang.
  • Memiliki jumlah relawan psikososial sebanyak 127 orang.
  • Pengisian formulir Alat Ukur Kecemasan dan Penilaian Resiko Diri.
KEMASYARAKATAN :
  • Penyemprotan tempat ibadah 2976 tempat.
  • Penyemprotan Kantor 314 tempat.
  • Penyemprotan Panti 66 tempat.
  • Penyemprotan Sekolah, Ponpes, Perguruan Tinggi 1276 tempat.
  • Peyemprotan Fasilitas umum 187 tempat.
  • Penyemprotan Rumah Warga 6275 tempat.
  • Posko Pelayanan 35 tempat.
  • Pelaksanaan program KATAVID.

Selasa, 21 April 2020

COVID-19 BUKAN AIB, STOP STIGMA!

Apa Itu Stigma?
Ciri negatif yang menempel pada pribadi seseorang karena pengaruh lingkungannya.
Bahaya Stigma
• Penolakan sosial/dikucilkan masyarakat
• Penolakan perawatan kesehatan (tidak jujur tentang status kesehatan, enggan periksa, tidak mau dirawat)
• Mendapat kekerasan fisik/psikis dari orang lain
Yang Harus Dilakukan?
• Hindari menggunakan kata "Korban Corona"
• Sebarkan informasi yang terbukti nyata, dan dari sumber terpacaya (Kemenkes, WHO, MCCC, dll)
• Hindari kata menulari karena berkonotasi tindakan sengaja
• Sebarkan berita positif misalnya cerita orang-orang yang sembuh dari Covid-19
• Beri semangat dan motivasi tenaga medis, relawan, dan keluarga pasien
• Kampanye hidup bersih dan sehat pada lingkungan sekitar
• Memperkuat benteng diri dengan berdoa kepada Allah
• Jika merasa memiliki masalah yang dirasa mengganggu bisa berkonsultasi ke LDP MCCC
Yang Rentan Stigma
Tenaga medis, ODP, PDP, Pasien positif, Keluarga pasien dan Jenazah (terduga COVID-19)
****


ONE MUHAMMADIYAH ONE RESPONSE

Adalah sebuah konsep semangat satu komando relawan Muhammadiyah dalam penanganan suatu bencana.
Peran kunci konsep ini dilaksanakan oleh Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) yaitu lembaga Penanganan Bencana Muhammadiyah agar semua bisa bekerja sama dalam suatu sistem dan tidak terjadi tumpang tindih.
Gerakan yang dilakukan MDMC mendapat dukungan penuh oleh LAZISMU yaitu lembaga Muhammadiyah yang menangani zakat, infak, wakaf, shadaqah dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Khusus dalam penanganan darurat bencana Covid-19 ini, Muhammadiyah pusat membentuk tim khusus yg diberi nama Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari penugasan kepada majelis pembina kesehatan umum (MPKU) dan MDMC untuk melakukan koordinasi. Selanjutnya tim melakukan koordinasi berbagai program yang melibatkan potensi dan jejaring yang ada di Muhammadiyah.
Untuk menindaklanjuti program kerja MCCC, MDMC wilayah Jawa Tengah segera membentuk pos koordinasi yang diberi nama ICS Covid-19 Muhammadiyah Jateng (Incident Command System).
Pos koordinasi ini sifatnya sangat flexibel dalam menghadapi situasi.
Setelah melihat perkembangan situasi yang terjadi dalam penanganan wabah Covid-19 di Jateng, akhirnya ICS Covid-19 Muhammadiyah Jateng membentuk pos-pos pelayanan di setiap daerah yg ada di wilayah Jateng. Kemudian ICS Covid-19 Muhammadiyah Jateng melebur menjadi Pos Koordinasi PDB Covid-19 Muhammadiyah Jateng, dan di setiap daerah menjadi Pos Pelayanannya.
Untuk di daerah Klaten kemudian dibentuk Pos Pelayanan PDB Covid-19 Muhammdiyah Klaten.
Demikian cerita singkat terbentuknya Posyan PDB Covid-19 Muhammadiyah Klaten. Semoga dengan semangat One Muhammadiyah One Response (OMOR), Posyan PDB Covid-19 Muhammadiyah Klaten bisa memberi konstribusi terbaik pada masyarakat Klaten dalam penanganan bencana wabah virus Covid-19 ini.
****


Sekilas Tentang MDMC Klaten

MDMC Klaten adalah Lembaga Penanggulangan Bencana Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten
MDMC Klaten bagian dari MDMC Indonesia, dimana MDMC sendiri terbentuk berawal dari respon terhadap bencana gempa besar di Yogyakarta pada tahun 2006. Muhammadiyah membentuk tim ad-hoc dalam turut membantu penanganan bencana gempa tersebut.
Setelah serangkaian penanganan gempa di Yogyakarta tim ad-hoc bekerja sama dengan organisasi lain di dalam badan-badan Muhammadiyah turut membantu penanganan bencana alam lainnya seperti letusan gunung berapi, banjir dll.
Hal itu yang kemudian mendorong Muhammadiyah menegaskan kembali untuk menjadikan tim ini menjadi organisasi resmi di bawah dewan pusat Muhammadiyah, maka terbentuklah Lembaga Penanggulangan Bencana yang kemudian lebih dikenal sebagai Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).
Terinspirasi oleh jaringan luas Muhammadiyah di seluruh Indonesia, serta banyak daerah di Indonesia yang terdaftar sebagai wilayah potensial untuk mengalami bencana. MDMC dibentuk untuk mengatasi dampak, mendidik masyarakat, dan mencegah kerusakan di masa depan yang mungkin terjadi.
Dengan semangat kemanusiaan dan nilai-nilai Islam, MDMC berkomitmen untuk selalu membuat program penanggulangan bencana dan mitigasi bencana yang memiliki tindakan responsif dan profesional di bawah naungan dan peraturan Muhammadiyah.


Senin, 20 April 2020

PEMYEMPROTAN DESINFECTANT

Senin 23/3 MDMC Klaten turut serta dalam pelaksanaan penyemprotan desinfektan serentak di kabupaten Klaten. Seluruh potensi yg ada dari beberapa cabang dikerahkan. Pada kesempatan kali ini penyemprotan desinfektan diprioritaskan pada fasilitas umum yang ada di daerah kabupaten Klaten.




 

AKSI MDMC KLATEN DALAM PENGURANGAN RESIKO PENYEBARAN VIRUS CORONA

Hari ini 22/3 2020 MDMC Klaten melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di beberapa AUM di Klaten. Kegiatan yang dimulai pukul 8.00 pagi ini berhasil menyelesaikan di beberapa tempat yang antara lain:
1. Masjid Shirothol Mustaqim Klaseman
2. PDA kab. Klaten
3. Klinik Mulia Jl. Solo
4. PDM Klaten
5. Mako HW kwartir daerah Klaten
6. Polsek Klaten Utara
7. Mako LPB
8. Masjid Al Hidayah
9. Gudang AirMU
Kegiatan ini akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan. Selain melakukan penyemprotan disinfektan, MDMC Klaten juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang virus corona atau covid-19 ini. Diharapkan dengan edukasi ini masyarakat mampu secara mandiri melakukan pencegahan penyebaran covid-19.


 
 



Sabtu, 14 Oktober 2017

Ambulance dan Fungsinya

Belum lama, dan mengulang beberapa kali terjadi, kita mudah salah paham tentang penggunaan ambulans. Dulu beberapa kali terjadi, Kepala Puskesmas atau Direktur, ditegur, dimarahi, bahkan sampai diberi tindakan disiplin ketika ada keluhan: ... tidak mau membantu mengantarkan jenazah menggunakan ambulans.

Kiranya perlu didudukkan, bahwa ada beda pemahaman soal ambulans dan mobil jenazah. Secara fungsi umum, memang Mobil Jenazah pun bisa saja disebut ambulans dalam arti "untuk tujuan memindahkan". Namun dari segi karakteristik dan terutama spesifikasi sangat berbeda.

Ambulans dalam pemahaman yang lebih tepat, adalah digunakan untuk memindahkan pasien, bukan untuk jenazah. Agar mudah, kita sebut ambulans pasein. Sesuai kondisi dan penggunaannya, dikenal 3 tingkatan umum ambulans pasien: dasar (atau basic), transport dan lengkap (atau advances).

Untuk mudahnya dihapami, Ambulans basic digunakan untuk pemindahan pasien dalam keadaan relatif stabil dan aman pada jarak relatif dekat. Dukungan alat dan sarananya tentu bersifat dasar saja.

Ambulans transport untuk suatu tujuan pemindahan jarak sedang-jauh. Karena kondisinya, tentu dukungan sarprasnya juga lebih lengkap daripada ambulans dasar. Bahkan sesuai jarak, dan kondisi pasien, bisa saja ada perlengkapan khusus yang harus disediakan.

Ambulans lengkap, digunakan untuk suatu kondisi khusus yang bahkan bisa saja dilakukan tindakan gawat darurat di dalam ambulans bila kondisi pasien mengharuskan demikian. Karena itulah diperlukan dukungan sarpras lengkap dan adances (tingkat lanjut).

Sedangkan untuk keperluan membawa jenazah, tentu sudah tidak lagi diperlukan peralatan sebagaimana ambulans untuk pasien. Yang jelas adalah tempat untuk meletakkan jenazah secara aman dan terhormat. Kemudian ada  tempat bagi keluarga bila berkenan mendampingi selama perjalanan. Itu saja. Dan karenanya sangat berbeda tentu dengan ambulans pasien.

Menggunakan ambulans pasien untuk membawa jenazah tentu kurang tepat, karena sebenarnya tidak dibutuhkan banyak alat, dan membuat penempatan jenazah dan keluarga pendamping justru tidak nyaman.

Sebaliknya, membawa pasien gawat dengan mobil jenazah, tentu juga tidak tepat, karena tidak memenuhi kebutuhan medisnya.

Ketika di jalan, cara mengendarai, kecepatan dan manuvernya pun berbeda. Untuk ambulans pasien, tentu diperlukan kecepatan agar segera sampai di tempat tujuan. Tentu saja kecepatan ini juga terukur sesuai kondisi pasien.

Sedangkan untuk mobil jenazah, sebenarnya dari kacamata kebutuhan kesehatan, tidak lagi diperlukan keharusan segera sampai tempat tujuan. Bahwa secara agama, memang jenazah disegerakan untuk dimakamkan, tetapi tentu saja tidak seperti keharusan membawa pasien gawat RS misalnya.

Ini yang kadang terbalik: kalau melihat ambulans pasien, malah kurang mendapat perhatian. Tetapi kalau ada mobil jenazah, cenderung lebih memberikan prioritas dan jalan.
Bagaimana sebenarnya saat di jalan raya terkait prioritas didahulukan?
Pasal 65  PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan telah mengatur hal tersebut. Pasal 65 PP No. 43 Tahun 1993 menyebutkan :

Pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:

  1. kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
  2. ambulans mengangkut orang sakit;
  3. kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
  4. kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara;
  5. iring-iringan pengantaran jenazah;
  6. konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;
  7. kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.